BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kabupaten Murung Raya yang memiliki 116 desa ternyata tidak sebanding jumlah pendamping lokal yang saat ini bertugas membantu kegiatan penggunaan anggaran di desa.
Kasubid Administrasi Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Murung Raya, Abikson mengatakan untuk sekarang pendamping lokasi desa hanya berjumlah kurang lebih 30 orang.
"Sedangkan desanya 116 desa dan itu masih sangat kurang," ungkap Abikson, Kamis (9/3/2017). Akibat kekurangan nitu satu orang pendamping bisa merangkap beberapa desa dan kondisi ini merunutnya tidak efektif.
"Jadi idealnya satu desa punya satu pendamping lokal, karena masalah keterbatasan tenaga itu sekarang evaluasinya masih belum efekif," tambahnya. (SUPRIADI/B-6)








