BORNEONEWS, Kuala Kurun - Adanya usul dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Edwin Yustian untuk mengawasi ASN yang ke Palangka Raya pada hari Kamis dan Jumat mendapat tanggapan positif dari DPRD Gumas Herbert Y Asin.

"Pengawasan seperti itu bisa saja dilakukan bila disiplin ASN sudah sangat parah," ujar Herbert kepada Borneonews melalui sambungan telepon seluler, Kamis (9/3/2017).

Menurut, pada hari Jumat tingkat kehadiran ASN bisa mencapai 80% atau lebih, itu bisa dilakukan pembinaan oleh OPD masing-masing yang melakukan pengawasan."Namun jika tingkat kehadiran dibawah 50 persen maka usul dari Kepala Satpol PP (untuk mengawasai ASN), harus dilaksanakan," tegas Herbert.

Herbert juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Gumas supaya melaksanakan tugas dan kewajiban dengan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti yang diharapkan. (EPRA SENTOSA/B-8).