BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Bataguh, Budi Kurniawan mengapresiasi kegiatan pelantikan Ketua RT se Desa Pulau Mambulau hasil Pemilihan Ketua RT Serentak yang dipilih langsung oleh masyarakat desa. Pemilihan RT Serentak itu, suatu terobosan dan perlu dipertahankan. Dia berharap desa-desa lain mengikutinya.

"Bila masa jabatan Ketua RT berakhir bisa dilaksanakan pemilihan serentak karena akan menjaring partisipasi masyarakat. Ke depan tugas-tugas Ketua RT akan lebih banyak terkait pendataan penduduk dan tugas yang ada kaitannya untuk pembinaan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Budi Kurniawan, saat pelantikan, Kamis (9/3/2017), juga dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.

Secara khusus Camat Bataguh mengapresiasi kehadiran Bupati Ben Brahim. “Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Bupati Kapuas yang telah hadir dalam kegiatan Pelantikan Ketua RT ini, karena jarang ada pemimpin seperti ini dan kami berharap dapat diteruskan ke depannya.”

Terkait insentif pengurus RT, Bupati Kapuas, Ben Brahim S.Bahat meminta BPMD Kabupaten Kapuas bersama-sama membuat Peraturan Bupati bagi insentif untuk Wakil Ketua RT juga, diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Kemudian, ia pun meminta kepada Ketua RT terpilih untuk merangkul Calon Ketua RT yang tidak terpilih agar bersama-sama bergabung membangun Desa Pulau Mambulau. “Bagi yang tidak terpilih untuk kesempatan ini bergabunglah dengan Ketua RT terpilih untuk bersama-sama melayani masyarakat,” himbaunya.

Terkait Pencanangan SIMDesa, Budi menerangkan aplikasi tersebut merupakan sistem aplikasi yang didalamnya terdapat beberapa urusan desa seperti surat keterangan usaha, surat keterangan domisili, rekomendasi izin mendirikan bangunan dan surat nikah yang dimasukan dalam satu aplikasi.

Yang terpenting menurut dia, aplikasi ini dapat melaksanakan registrasi pernyataan tanah/surat tanah, karena ia mengaku selama ini masih banyak desa yang registrasinya secara manual dan terkadang menimbulkan konflik. “Dengan aplikasi ini maka semua data akan terkumpul dalam Data Base sehingga desa mudah merekap dan mendata ulang,” jelas Budi.

Ia pun mengharapkan dengan adanya SIM Desa tersebut pemerintah desa akan lebih professional dan bisa lebih bekerja untuk melayani masyarakat sesuai dengan fungsi pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat yang di dorong melalui aplikasi tersebut. (DJIMMY NAPOLEON/N).