BORNEONEWS, Sampit- Politisi Partai Gerindra Jainudin Karim meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) aktif mendata dan mengawasi perusahaan. Khususnya dalam hal pengelolaan limbah. Supaya sistem pengelolaan limbah yang diterapkan tidak salah.
Sebab, bila sistem pengelolaan limbah perusahaan tidak sesuai dengan standard pemerintah dikhawatirkan bakal merugikan masyarakat.
"Pengelolaan limbah di setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit harus dianalisa dan dihitung benar-benar berapa banyak perusahaan yang mengolah limbah di Kotim," kata Karim, Jumat (10/3/2017).
Dengan bermodal data yang dimiliki, Dinas Lingkungan Hidup akan mengetahui dan mengerti langkah yang harus diambi,l baik dalam hal pengawasan maupun pengendalian limbah.
"Langkah yang bisa dilakukan mulai dari mendata perizinan limbahnya apakah sudah memiliki dokumen Amdal atau UKL UPL, sampai terjadinya kegiatan limbah perusahaan sawit tersebut," ujar Karim lagi.
Manakala semua syarat pengelolaan limbah sudah melalui mekanisme yang benar, ia yakin limbah perusahaan akan bermanfaat bagi lingkungan dan berdampak positif bagi daerah serta masyarakat sekitar.
Tapi bila mekanisme tidak dijalankan dengan benar, limbah akan merugikan banyak orang, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
Untuk itu, Jainudin mendorong Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah secara berkala.
"Jangan hanya gencar ketika muncul masalah saja. Kami dari komisi yang membidangi ini akan selalu gencar melakukan pengawasan masalah limbah perusahaan," tegasnya.
Menurut dia, hanya dengan pengawasan secara berkala sistem pengelolaan limbah perusahaan bisa berjalan dengn baik. (NACO/B-3)








