BORNEONEWS, Palangka Raya - Lima kabupaten ini menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Guntur Talajan telah bebas dari keberadaan lokalisasi.
Lima kabupaten itu yakni Murung Raya, Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, dan Barito Utara.
Pernyataan itu ia ungkapkan di sela-sela Rapat Koordinasi Program Penanganan Kesejahteraan Sosial Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (9/3/2017) malam.
Guntur menuturkan, sejumlah kabupaten lain juga sudah mulai memprogramkan penutupan lokalisasi. Namun ada pula yang belum sama sekali.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mencanangkan Indonesia bebas lokalisasi pada 2019 mendatang. (TESTI PRISCILLA/B-3)








