BORNEONEWS, Puruk Cahu - Polemik tapal batas antara Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan dan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, yang tidak kunjung tuntas menyita perhatian kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rejekinnor mengatakan, sengketa tapal batas tersebut harus segera diselesaikan oleh pemerintah kabupaten. Sebab wilayah kedua desa masih berada di Murung Raya.
"Harus kegera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih serius lagi. Salah satunya dengan cara diskusi antara kedua belah pihak," ungkap Rejikinoor kepada Borneonews, Jumat (10/3/2017).
Ia melanjutkan, bila masalah ini terus dibiarkan dikhawatirkan memicu prasangka lain sehingga akan memperkeruh suasana.
"Karena saya berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan, saya berkewajiban ikut menengahi masalah tapal batas ini agar cepat selesai," sebut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (SUPRIADI/B-3)








