BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya telah menerima laporan tentang dugaan pencemaran di Desa Batu Mirau, Kecamatan Sungai Babuat, oleh PT Indo Muro Kencana (IMK).

Kepala DLH Mura Pujo Sarwono saat dimintai konfirmasi mengatakan, laporan mengenai dugaan pencemaran oleh perusahaan pertambangan emas itu berasal dari warga.

"Ada laporan dari warga tentang pencemaran di Desa Baru Mirau. Tapi sekarang kami belum bisa cek ke lokasi sebab terkendala kondisi Sungai Barito," ungkap Pujo, Jumat (10/3/2017).

Ia menyebutkan, debit air Sungai Barito saat ini sedang tinggi sehingga pihaknya sulit mendeteksi sumber pencemaran.

"Belum bisa dicek karena Sungai Barito masih dalam keadaan tinggi. Bila masih tinggi jadi sulit mendeteksi sumber pencemaran. Tunggu air Sungai Barito surut baru kami akan cek," sebut Pujo.(SUPRIADI/B-3)