BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim terpadu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM) menggelandang 10 perempuan pekerja seks komersial (PSK).

"Mereka kita amankan di sepanjang warung reman-remang di Jalan Mahir Mahar," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/3/2017).

Ia menuturkan, para PSK itu diamankan dalam giat rutin tim terpadu pada Kamis (9/3/2017) malam. Saat ini, mereka masih berada di kantor Satpol PP untuk didata. Juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)