BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau sejauh ini hanya melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan belum bisa mencetak, karena stok blanko sedang habis.
Hal itu seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Lamandau, Manuah, kepada Borneonews, Jumat (10/3/2017)
"Saat ini blanko KTP-nya kosong, jadi untuk sementara ini kita (Dukcapil) tidak dapat memproses pembuatan KPT-el-nya tesebut, namun tetap melakukan perekman," ujarnya.
Manuah juga mengatakan, kekosongan stok blanko KTP-el telah terjadi sejak tiga bulan lalu, tepatnya sekitar akhir bulan Desember 2016.
Kondisi tersebut diakuinya cukup menghambat proses pelayanan terhadap pengajuan pembuatan KTP el dari masyarakat.
Meskipun, sebutnya lagi, bagi warga yang sudah melakukan rekam data periode Januari 2017 hingga saat ini, pihaknya telah memberikan Surat Keterangan perkemanan, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan merekam data dan sebagai bukti pengganti KTP sementara. (HENDI NURFALAH/B-5)








