BORNEONEWS, Kuala Kurun - Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Simpatik 2017. Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas (Gumas) telah memberikan teguran terhadap 118 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Sampai saat ini 118 pengendara yang melanggar lalu lintas diberikan teguran, 21 pengendara ditilang. Untuk pelaksanaan Operasi Simpatik dari tanggal 1sampai 21 Maret 2017," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gumas Iptu Hermanto mewakili Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay ketika ditemui Borneonews di ruang kerjannya, Jumat (10/3/2017).

Hermanto menyampaikan, pengendara yang diberikan teguran didominasi pelanggaran surat menyurat kendaraan. Pasalnya saat dilakukan rajia, pengendara tidak bisa menunjukan surat kendaraan.

"Pengendara yang ditilang yaitu melawan arus, parkir ditempat sembarangan dan pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ucap Hermanto. (EPRA SENTOSA/B-8).