BORNEONEWS, Sampit - Camat Mentawa Baru (MB) Ketapang Ahmad Sarwo Oboi menyatakan, kalau sebelumnya pihak terkait telah membongkar sejumlah lapak pedagang di Jl Sudirman Km 4 Sampit, maka dalam waktu segera pihaknya juga akan melakukan hal yang sama terhadap jembatan milik dinas/badan yang mengganggu saluran air atau drainase.

"Pihak Kecamatan akan menyurati Kepala SKPD yang jembatan perkantorannya menutupi drainase, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," janji Oboi, Jumat (10/3/2017).

Hal itu dikarenakan jembatan kantor pemerintahan tersebut dianggap mengganggu aliran drainase. Sehingga bisa menyebabkan banjir saat hujan.

Menurut dia, setiap kantor pemerintahan merupakan aset negara sehingga pihaknya tidak bisa sembarangan membongkar, walaupun itu cuma sebuah jembatan.

Namun di sisi lain, pihaknya tidak bisa pilih kasih terhadap siapapun. Apakah itu terhadap pedagang, warga, atau instansi sekalipun.

Hanya saja pihaknya dalam membongkar aset daerah perlu aturan dan sesuai prosedur.

"Kami tidak pandang siapapun tetapi kalau aset negara kita tidak bisa main bongkar-bongkar saja, kalau pihak SKPD meminta bantuan untuk membongkar akan kami lakukan," tutup Oboi. (NOOR ANNISA/B-5)