BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Marjuki tengah mengupayakan penambahan alat rekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di setiap kecamatan yang ada di kabupaten ini.
"Memang untuk perekaman di kecamatan itu terbatas. Saya mengupayakan penambahan alat untuk 2017 ini," ucap Marjuki, Jumat (10/3/2017).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk pelaksanaan rekam e-KTP di tiap kecamatan saat ini memang sudah ada. Hanya saja belum di semua kecamatan.
Dari total 17 kecamatan, saat ini baru 12 kecamatan yang saat ini sudah bisa melaksanakan perekaman e-KTP. Di antaranya Baamang, MB Ketapang, Kotabesi, Seranau, Cempaga, Telawang, Parenggean, dan Pulau Hanaut.
Sedangkan pada 5 kecamatan lainnya menurut Marjuki masih akan dianggarkan. "Semoga beberapa bulan ke depan masyarakat sudah bisa rekam e-KTP di tiap kecamatan mereka sehingga tidak perlu lagi ke kabupaten," tutupnya. (NOOR ANNISA/B-5)








