BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Freddy Ering mengatakan pada 2017 ini Kabupaten Gunung Mas akan mendapat dana bagi hasil dari pemerintah provinsi sebesar Rp11 miliar.
Dalam kunjungan kerjamya ke Gunung Mas, Komisi A DPRD Kalteng juga melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab, anggota dewan. Mereka juga meninjau Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, kantor Samsat Kuala Kurun dan pelayanan perizinan di Kecamatan Tewah.
"Kunjungan kerja ini dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah, secara spesifik kita melihat bagaimana tata kelola keuangan daerah dan meninjau pengelolaan perizinan," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B -6)








