BORNEONEWS, Sampit - Salah seorang lurah yang berada di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) informasinya diringkus tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Jumat (10/3/2017).
Lurah tersebut berinisial KR, di mana ia ditangkap Tim Saber Pungli sekitar pukul 10.00 WIB. Ia ditangkap setelah kedapat melakukan pungutan liar (punli) di kantornya.
Dari informasi yang dihimpun Borneonews, tertangkapnya lurah tersebut bermula pada saat salah satu korban pungutan liar mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT) di keluarahan tersebut. Di mana saat itu korban dimintai uang Rp2,5 juta oleh lurah tersebut guna penerbitan SKT.
Karena korban tidak membawa uang, sehingga ia langsung kembali ke rumah mengambil uang yang diminta lurah tersebut. Setelah itu ia kembali datang ke kantor dan menawarkan biaya senilai Rp1,5 juta. Lurah itu pun menyetujuinya.
Namun, baru saja selesai transaksi, Tim Saber Pungli langsung melakukan penggeledahan di ruang kantor lurah tersebut.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan uang Rp1,5 juta di dalam map arsip SKT tersebut. Sehingga tim langsung mengamankannya, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Iya tadi siang ada ada petugas, informasinya dari Tim Saber Pungli, mengamankan KR karena kedapatan melakukan pungli," ujar salah satu petugas kelurahan itu yang wanti-wanti namanya tidak dipublikasikan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








