BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tahap III periode Tax Amnesty akan berakhir pada Maret 2017 nanti. Seperti pengalaman periode sebelumnya, banyak peserta Tax Amnesty yang melaporkan pada saat-saat akhir, sehingga banyak antrean yang terjadi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Pangkalan Bun, Tabib Triadi Muhtar berharap, masyarakat bisa melaporkan hartanya sesegara mungkin dan tidak menunggu hari-hari terakhir program tersebut.
Pasalnya, minggu terakhir periode III Tax Amnesty akan berbarengan dengan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang juga berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang.
“Mumpung masih ada waktu, segera diurus. Jangan Mepet. Karena nanti barengan dengan banyak orang sampaikan SPT. Bisa penuh nanti,” kata Muhtar, Sabtu (11/3/2017).
Ia menjelaskan, pada hari terakhir program Tax Amnesty periode III pihaknya akan membuka kantor pelayanan mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 00.00 Wib.
“Di hari terakhir kami akan buka kantor pelayanan hingga tengah malam,” pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-11)








