BORNEONEWS, Kapuas - Tiga Pimpinan Kecamatan (Tripika) dan masyarakat Kapuas Hulu bersepakat bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ikrar itu dituangkan dalan nota kesepahaman yang ditandatangani, Sabtu (11/3/2017).
Kesepakatan yang dimotori Polres Kapuas itu merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko. Ada lima poin yang disepakati dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengapresiasi tekad yang bulat dari seluruh perangkat pemerintahan, Koramil, dari Polsek Kapuas Hulu dan seluruh elemen masyarakat," kata Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, Minggu (12/3/2017) pagi.
Sementara itu, camat Kapuas Hulu Yan Miler menegaskan, akan menindaklanjuti maklumat itu. Bersama perangkat kecamatan dia akan mensosialisasikan ke masyarakat yang paling bawah.
"Maklumat itu tidak akan putus tapi akan kami sosialisasikan sampai ke akar rumput," tutur Yan Miller di Sei Hanyo.
Nota kesepahaman itu ditandatangani bersama oleh Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Purnomo, Danramil 1011-11/KPS HULU Kapten Sudiro, Camat Yan Miler dan tokoh agama serta tokog masyarakat. Sementara itu Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang bertindak sebagai saksi. (RONI SAHALA/B-5)








