BORNEONEWS, Sampit - Setelah tersandung kasus pungutan liar (Pungli) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Lurah Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Karyadi kini dinonaktifkan. Ia diganti sementara oleh pejabat senior yang kini bertugas di Kecamatan Baamang, yakni Emed Kamid.
"Pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan Karyadi, Haji Emed Kamid, pejabat senior di Kecamatan Baamang, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan di Kecamatan Baamang," kata Camat Baamang, HM Yusransyah, Minggu (12/3/2017).
Emed sendiri akan merangkap jabatan, selain sebagai Kasi Pembangunan ia juga harus menjalankan roda pemerintahan di kelurahan Baamang Tengah tersebut. Dari itu Emed diharapkan mampu melaksanakan perintah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"Tugasnya melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas lurah selama kurah definitif sedang jalani proses pemeriksaan Tim Saber Pungli Kabupaten Kotim," kata Yusransyah.
Sementara pihak kecamatan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Kabupaten, setelah menciduk Karyadie pada Jumat (10/3/2017) lalu di ruang kerjanya Jalan Kenan Sandang, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang.
Padahal setiap apel Senin yang dilaksanakan di kantor Kecamatan, camat tidak pernah henti-hentinya mengingatkan jajarannya untuk menjalankan tugasnya dengan baik tanpa melakukan tindakan melawan hukum salah satunya dengan melakukan Pungli. (NACO/B-5)








