BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tak ada akar rotan pun jadi. Pepatah kuno ini pantas disematkan kepada lima remaja saat menggelar pesta miras di kawasan taman kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat pukul 19.30 wib, Sabtu (11/3/2017).
Sebabnya, karena keterbatasan dana untuk membeli minuman keras, mereka meminum Aldo alias alkohol doang yang lazim digunakan untuk membersihkan luka dengan kadar alkohol 70 persen.
Alkohol murni itu dioplos dengan delapan sachet kuku bima kemudian dituang dalam botol air mineral 1500 ml. Saat menggelar pesta Aldo itulah mereka digerebek petugas Satpol PP yang sudah mengintai selama 30 menit.
Kelima remaja ini tiga diantaranya masih pelajar SMP dengan inisial AD (15th), MN (15), MS (15), sementara dua orang sudah tidak sekolah lagi, WR (17) dan J (17) digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Kobar dengan berjalan kaki.
Menurut anggota Satpol PP dan Damkar Kobar, Muksin penangkapan terhadap para remaja itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang melihat ada beberapa remaja yang sedang berkumpul di bagian belakang taman kota yang gelap.
Mendapat laporan itu dua orang anggota segera melakukan pengecekan dan pengintaian terhadap aktivitas remaja ini. Saat sedang asyik minum sambil tertawa tergelak mereka langsung digerebek.
" Kita apresiasi kepedulian masyarakat yang saat ini aktif melaporkan kegiatan negatif di fasilitas publik, hingga kami dapat mengamankan remaja tersebut," kata Muksin, Minggu (12/3/2017).
Kelima remaja ini kemudian di data dan dipanggil orangtuanya kemudian diserahkan untuk mendapat pembinaan lebih lanjut. (KOKO SULISTYO/B-6)








