BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang lelaki diperkirakan berusia 37 tahun tertangkap basah oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya, sedang ngelem di halaman Masjid Aqidah, Jalan Tambun Bungai, Minggu (12/3/2017) pukul 13.00 WIB.

Lelaki yang biasa disapa Jali itu sempat kaget begitu melihat empat polisi datang. Anggota kemudian bertanya, tapi jawabannya ngelantur. Dari pantauan Borneonews.co.id, pelaku menghirup lem sambil bergaya-gaya membersihi reranting pohon.

Sedangkan lemnya terlihat sisa sedikit yang dimasukan dalam kantongan plastik putih ukuran 1 kilo gram. Anggota kemudian memberikan imbauan supaya tidak mengulangi perbuatan itu sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, anggota menerima laporan dari masyarakat yang datang langsung ke pos polisi di Bundaran Besar, Palangka Raya. "Pak ada orang ngelem di Masjid Aqidah," kata warga yang kemudian ditindaklanjuti empat anggota tersebut. (BUDI YULIANTO/B-6)