BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga saat ini belum ada kepastian distribusi blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sementara, jumlah daftar tunggu yang telah melakukan perekaman e-KTP semakin bertambah.

"Masalah ini murni urusan (pemerintah) pusat, karena terkendala proses tendernya di Kementerian Dalam Negeri,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji , Minggu (12/3/2017).

Sebelumnya, kata Agus, pihaknya mendapat informasi pada minggu ketiga bulan Maret 2017 ini pemerintah pusat akan mendistribusikan blangko e-KTP, “sekarang kami terus menunggu informasi selanjutnya,” ujar dia.

Ia membeberkan, daftar tunggu e-KTP di Kabupaten Kobar sudah mencapai 17.520 orang dan daftar tunggu tidak bisa dihindari untuk terus bertambah. “Sesuai dengan kebijakan, pemohon diberikan surat keterangan perekaman sebagai pengganti sementara e-KTP,” sebutnya.

Sembari menunggu blangko, Disdukcapil Kobar tetap melayani pemohon perekaman e-KTP. Jika blangko sudah ada, maka kepingan e-KTP akan dicetak jika pemohon datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat, sekaligus melakukan pengaktifan e-KTP.

“Kita cetak yang sudah melakukan perekaman. Itu pun orangnya langsung yang datang sehingga sekalian langsung diaktifkan,” tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)