BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penanganan minuman keras (miras) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dinilai tebang pilih. Aparat dinilai hanya menyasar penjual miras kelas menengah ke bawah.


Hal itu dikemukakan Advento Tambunan,  pegiat lembaga swadaya masayarakat di Kobar, Minggu (12/3/2017). 

"Penangkapan para penjual miras ini sudah jelas ada unsur tebang pilih. Lihat saja yang ditangkap cuma para penjual di kelas bawah. Itu pun tidak semua, hanya orang-orang tertentu saja. Sedangkan untuk tempat hiburan yang berkelas masih jauh dari kata pemberantasan miras, " ungkap Advento.


Advento meminta kepada para aparat penegak hukum untuk bersikap adil dalam hal penanganan kasus miras di Kobar. "Masyarakat kita sekarang ini sudah pinter kok.Mereka sudah tau gimana bentuk penanganan yang serius dan tidak pilih-pilih." (M IWANDUDDIN/B-10)