BORNEONEWS, Pulang Pisau - Lebih dari 3000 masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau masih antre untuk membuat KTP elektronik. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten pulang Pisau Subagijo kepada Borneonews, Minggu (12/3/2017).
Ia mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak 3000 surat keterangan dan kemungkinan itu akan terus bertambah. Demikian juga untuk percetakan pihaknya masih menunggu ada kepastian dari Pemerintah Pusat.
"Sementara bagi yang sudah memeliki e-KTP yang ada masa berlakunya berdasarkan surat edaran kementerian dalam negeri itu dapat berlaku seumur hidup," kata dia.
Ia berharap Kekosongan blanko yang terjadi saat ini dapat segera diatasi oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini kata dia pihaknya masih melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman. "Berdasarkan informasi blanko tersebut baru tersedia pada bulan april mendatang," kata Subagijo. (JAMES DONNY/B-8)








