BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menganggarkan kompensasi Rp5 juta untuk setiap pekerja seks dan mucikari sebagai kompensasi setelah dilakukan penutupan lokalisasi nantinya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Heriyanto di sela-sela rapat Musrenbang RKPD Kabupaten Kotim, Senin (13/3/2017).
"Acuan dari Kementrian Sosial Rp5juta itu, Rp3 juta untuk usaha ekonomi produktif, Rp1,8juta untuk jaminan hidup sementara, dan Tp200 ribu untuk transportasi," tutur Heriyanto.
Kompensasi terhadap WTS dan mucikari, menurut Heri, untuk bekal mereka setelah ditutupnya lokalisasi. "Otomatis mereka kan tidak punya pekerjaan, uang itu bisa untuk mereka bertahan hidup dan memulai usaha baru," ujar Heriyanto.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pendataan ulang tentang jumlah WTS dan mucikari yang tersebar di tiga lokalisasi yang tersebar di Kotim.
"Kami sudah mendata ulang Kamis (9/3/2017) lalu, dan masih diedit datanya. Nanti kami akan anggarkan berdasarkan data yang terakhir," terang Heriyanto. (NOOR ANNISA/B-5)








