BORNEONEWS, Puruk Cahu - Camat Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, Stardian Tingan meminta masyarakat Desa Olung Muro jangan mempersulit niat baik PT Indo Muro Kencana yang hendak bertanggung jawab atas penanganan limbah rumah tangga perusahaan yang dibuang ke sungai desa.
Stardian, Senin (13/3/2017), mengatakan PT IMK sudah mengubungi dirinya dan menyampaikan niatan untuk bertanggung jawab terhadap pencemaran sungai di Desa Olung Muro. Karena itu, ia berharap masyarakat desa menyambut itikat baik tersebut.
"Mudah-mudahan apa yang dijanjikan oleh PT IMK paling tidak bisa dipenuhi dan diharapkan masyarakat di sana (Desa Olung Muro) menyambut itikat baik PT IMK, minimal mempermudah memberikan lokasi," ujar Stardian.
Camat juga meminta masyarakat menyiapkan lokasi yang realistis serta masuk akal dan menegaskan dalam waktu dekat akan datang ke Desa Olung Muro untuk melihat kondisi sebenarnya.
"Dalam dua atau tiga hari nanti pihak kecamatan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya rencananya akan cek lapangan langsung," ucap Stardian. (SUPRIADI/B-3)








