BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengkritisi penerapan peraturan daerah (perda) yang selama ini belum optimal. "Dari sekian banyak produk hukum daerah, hanya sebagian kecil yang penerapannya sudah optimal," ungkap Riduanto kepada Borneonews, Senin (13/3/2017).
Menurut politisi PDIP ini, kalangan Dewan sebenarnya terusik dengan fakta ini. Lantaran perda yang telah digodok dengan serius ternyata tidak diimplementasikan secara optimal. "Membahas perda itu menguras waktu, tenaga, dan pikiran. Tentu kami merasa kecewa jika perda itu tidak diterapkan secara optimal," tegas Riduanto.
Beberapa peraturan daerah yang implementasinya belum optimal yakni Perda tentang Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dan Perda tentang Pembuangan Sampah.
"Kami minta pemko memperhatikan ini. Gerakkan itu Tim Penegak Perda. Jangan sampai perda yang ada menjadi sia-sia," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








