BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mulai tahun 2017 ini menerapkan sistem elektronik Musyawarah Perencanaan Pembangunan (e-musrenbang) atau dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dikenal dengan istilah Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD).

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, sistem ini juga akan dapat dimanfaatkan dalam memasukan RKPD dan KUA-PPAS. "Tujuannya agar tidak ada program pembangunan yang masuk di tengah perjalanan," ungkap Hera, Senin (13/3/2017).

Meski baru dilaksanakan pada tahun ini untuk pertama kalinya Hera menyebut Pemko telah berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut. "Harus bisa dimaksimalkan sehingga seluruh usulan dan program pembangunan lebih mudah dikontrol dan dievaluasi," kata Hera menjelaskan.

SIPPD ini, kata dia, akan merekam usulan dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Pusat mencakup pencatatan usulan atau hasil reses dan berita acara forum SKPD, termasuk musrenbang tingkat provinsi dan nasional. (TESTI PRISCILLA/B-8)