BORNEONEWS, Sukamara - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Sukamara, Chairuddin mengingatkan seluruh desa yang ingin melakukan pemekaran agar bisa segera diusulkan. Sehingga nantinya tidak menggangu proses penetapan tata batas desa yang akan disusun.

"Apabila ada desa yang ingin melakukan pemekaran, agar segera diusulkan. Itu menjadi perhatian," kata Chairuddin, Selasa (14/3/2017).

Menurutnya, apabila pemekaran dilakukan setelah ditetapkan atau disepakatinya tata batas wilayah setiap desa akan menggangu hasil kesepakatan tersebut. Dan nantinya harus dilakukan penataan ulang batas wilayah.

"Untuk menghindari hal itu itu sebabnya kita mengimbau desa yang ingin melakukan pemekaran wilayah untuk dapat diusulkan saat ini," katanya.

Chairuddin menambahkan, saat ini belum ada desa di Kabupaten Sukamara yang secara resmi menyampaikan usulan tersebut.

"Untuk wacana sudah ada. Tapi belum ada penyampaian langsung ke kita." pungkas dia. (NORHASANAH/B-11)