BORNEONEWS, Palangka Raya - Beta Syailendra, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, meminta pemerintah kota mengkaji ulang izin usaha minimarket.

"Kita berharap pemko mengkaji ulang izin usaha minimarket di Kota Palangka Raya. Karena saya lihat sudah terlalu banyak jumlahnya," ungkap Beta kepada Borneonews, Selasa (14/3/2017).

Meski demikian, politisi PAN itu, mengakui menjamurnya minimarket tidak memulu berdampak buruk. Sebab keberadaannya juga cukup membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.

"Tapi sekarang kita lihat jumlahnya yang banyak sudah mulai mengancam keberadaan pedagang lokal, terlebih yang bermodal kecil," katanya.

Untuk itu, lanjut Beta, pihaknya meminta pemko tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan dan penambahan minimarket.

"Yang ada ini sudah cukuplah, tidak usah ditambah lagi. Ini supaya ada kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk hidup. Izinnya jangan terlalu dilepas, harus dikontrol dan dibatasi," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)