BORNEONEWS, Muara Teweh - Sekarang ini, perceraian sepertinya tidak lagi dianggap sebagai sebuah aib oleh masyarakat.
Pergeseran cara pandang itu tentu membawa dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat. Namun, di balik dampak positif itu, ada pula dampak negatif yang mengiringi.
Dampak negatif yang dimaksud yakni akibat pergeseran nilai perceraian di masyarakat, banyak pasangan yang kemudian gampang mengajukan gugatan atau mengucap talak terhadap pasangannya. Mereka seolah menganggap perceraian merupakan solusi terbaik dari kisruh rumah tangga yang dialami.
Karenanya, tidak mengherankan bila kemudian sidang perceraian sampai antre di Pengadilan Agama Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Menyikapi fenomena itu, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Abri, mengaku sangat berharap pihak terkait bisa memperbanyak sosialisasi mengenai perkawinan atau keluarga harmonis. Dengan adanya sosialiasi tersebut, diharapkan mampu menekan angka perceraian yang semakin tinggi.
Abri mengatakan, penyuluhan hendaknya tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga di kecamatan hingga perdesaan.
"Ini sangat penting untuk memberikan arahan agar bisa mengurangi jumlah janda atau duda di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini. Apalagi menurut data yang diterima dewan, perceraian kebanyakan terjadi pada pasangan usia muda. (RAMADHANI/B-3)








