BORBEONEWS, Sukamara - Desa Natai Sedawak adalah lokasi pusat kantor Pemerintahan Kabupaten Sukamara. Namun saat ini belum ada keinginan dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat untuk mengubah status wilayah tersebut menjadi kelurahan.

"Sementara ini belum ada wacana dari desa untuk merubah status mereka, dan wilayah tersebut masih cocok dengan status desa," kata Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Sukamara, Chairuddin. Selasa (14/3/2017).

Menurut Chairuddin, selain tidak adanya keingin dari masyarakat, kondisi alam Desa Natai Sedawak yang saat ini masih dikelilingi lahan kosong dan perkebunan membuat status desa belum mendukung dimekarkan menjadi kelurahan.

"Memang pusat pemerintahan ada di wilayah desa, namun tidak ada masalahnya jika perkantoran berada di wilayah yang statusnya belum kelurahan." tuturnya.

Sebelumnya, Chairudin menginginkan bagi desa yang ingin melakukan pemekaran bisa dilakukan saat ini juga. Hal tersebut agar nantinya tidak terjadi persoalan saat batas desa ditetapkan.

Sebab selama ini, batas desa hanya ditetapkan secara lisan dan turun temurun berdasarkan keterangan tokoh masyarakat. Dan hal itu tidak sesuai aturan. (NORHASANAH/B-11)