BORNEONEWS, Buntok - Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menunggu pelantikan bupati definitif periode 2017-2022. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barsel Erik Kusdariyanto kepada Borneonews, Rabu (15/3/2017).


Ia mengatakan, kebijakan itu dalam rangka menjaga kondisi daerah supaya tetap kondusif. "Terutama menjaga kondusifitas daerah  menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati Barsel yang direncanakan pada April 2017 mendatang," kata Erik, Rabu (15/3/2017).


Ia berjanji, setelah pelantikan bupati dan wakil bupati, semua Perda akan ditegakkan. Penegakan dilakukan demi membantu pemerintah daerah dalam meningkat kontribusi  terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya terus gencar menyosialisasikan perda kepada masyarakat. "Intinya masyarakat harus taat dan patuh terhadap semua aturan pemerintah, khususnya menyangkut aturan perda  yang ditetapkan," sebut dia. (URIUTU DJAPER/B-3)