BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pada minggu ke dua pelaksanaan operasi Simpatik Telabang 2017, Satlantas Polres Seruyan berhasil menjaring sebanyak 124 kali pelanggaran. Dari semua pelanggar, satlantas hanya memberikan surat teguran, dan tidak ada sanksi tilang.

"Dari jumlah 124 teguran itu, terbagi dari dua jenis kendaraan. Yakni, pengendara roda dua sebanyak 76 pelanggaran dan roda empat sebanyak 48 pelanggaran,” kata Kasat Lantas Polres Seruyan, IPTU Beno Susanto, Rabu (15/3/2107).

Sementara jumlah data kecelakaan lalu lintas pada minggu kedua ini, lanjut dia, terjadi sebanyak satu kali kecelakaan yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia. Sedangkan untuk korban luka ringan atau berat masih nihil.

Adapun kerugian materil akibat kecelakaan yang melibatkan tabrakan dua unit kendaraan roda dua itu adalah sebanyak Rp1 juta.

“Kalau untuk imbauan terkait aturan berlalu lintas serta kegiatan pendidikan masyarakat, masing-masing kita adakan sebanyak delapan kali di minggu kedua Operasi Simpatik ini,” ujarnya.

Jika dibandingkan pada minggu pertama sebelumnya, tambah dia, jumlah pelanggaran lalu lintas yang didapati saat ini cenderung meningkat. Pada minggu pertama itu, hanya terdapat 88 pelanggaran. (PARNEN/B-11)