BORNEONEWS, Muara Teweh – Berdasarkan pengakuan penembakan yang terjadi di desa Beringin Raya, Kecamatan Teweh Tengah beberapa waktu lalu yang menyebabkan Ijam harus menderita dengan peluru bersarang ditubuhnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP ROY HM Sihombing melalui Kasat Reskrim AKP Bento Herliandra SIK mengatakan, berdasrkan keterangan dari tersangkan bahwa, korban awal kejadian mendatangi pondoknya sambil membawa parang.
Saat itu, tersangka saat itu tidak ada, kemudian korban yang tidak lain merupakan keluarga tersangka ini menunggu,dan setelah berselang waktu sekitar kurang lebih 30 menit, tersangka datang ke pondoknya.
“Saat itu korban sempat marah-marah, sebab sebelumnya sempat menitip untuk dibeli barang, namun oleh tersangka barang itu tidak dibeli.Korban dalam keterangan jugamemang sudah biasa berangkat dan pulang dari ladang melewati pondok tempat tersangka,” kata Kasat Reskrim.
Berdasarkan pengakuan Imeng, korban yang marah sempat mengejar Imeng. Merasa dirinya terancam lantas ia menembakan peluru senapang angin yang biasa digunakan untuk berburu binatang, ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Kejadian penembakan itu pun lalu dilaporkan ke Mapolres Barito Utara. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, sebab sebelumnya telah diamankan oleh pihak keluargannya di pondoknya. Sementara korban diantarkan ke RSUD lantaran mengalami luka tembak.
“Dalam kasus ini kita juga mengamankan barang bukti senapan angin yang digunakan korban menembak pelaku.Pelaku diancam terkait tindak pidana penganiayaan dan sekarang kasus ini masih dalam proses,” ujar Kasat. (RAMADHANI/B-8)








