BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara sepertinya harus bekerja keras mengejar target pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga kini, tunggakan PBB-P2 mencapai Rp854,9 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara Aswadin Noor, Rabu (15/3/2017), menyebutkan target PBB-P2 pada 2016 sebesar Rp1,772 miliar.

Total nilai yang sudah dibayarkan para wajib pajak sebesar Rp917,754 juta. Artinya tunggakan yang masih harus ditagih mencapai Rp854,9 juta.

“Kami mengoptimalkan penagihan tunggakan PBB-P2. Bahkan dengan cara menurunkan petugas untuk menagih ke rumah para wajib pajak. Sebab, hasil dari pajak ini langsung digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah,” ungkap Aswadin. (RAMADHANI/B-3)