BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Salampak mengatakan, tujuan dilaksanakan konsultasi publik RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di Aula Kantor BP3D, Rabu (15/3/2017).

Pertama, kata dia, konsultasi publik bertujuan memaparkan rancangan RKPD Kabupaten Gumas 2018 yang memuat kerangka kebijakan pendapatan dan belanja termasuk target indukator kinerja yang ingin dicapai serta prioritas program dan kegiatan di 2018.

"Dua, mendapatakan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutahiran informasi mengenai kegitan yang pendanaannya berasal dari APBD, provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya," terang Salampak.

Tiga, mendapat rincian rancangan rencana kerja (renja) perangkat daerah, kususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan yang telah disinkronisasikan pada forum gabungan perangkat daerah. "Mendapat rincian rancangan awal tahun anggaran 2018," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-8).