BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Sudarsono untuk yang kedua kalinya mengungkapkan rasa keprihatinannya. Terkait tiga aparatur pemerintah desa asal Desa Tumbang Salau, Kecamatan Suling Tambun, Kabupaten Seruyan, beberapa waktu lalu yang disidang atas kasus pembakaran lahan di desanya.

"Sangat perlu saya sampaikan kembali, saat ini korban pembakaran lahan sudah menelan tiga orang. Ketiganya, merupakan pejabat desa di Seruyan. Kepala desa, sekretaris desa dan kaur pemerintahan desa," kata Sudarsono, di hadapan para kades dan puluhan petani usai menyerahkan bantuan alsintan di Kuala Pembuang, Rabu (15/3/2017).

Bupati melanjutkan, secara pribadi mengaku kembali sangat prihatin atas nasib ketiga aparatur desa tersebut.

"Kita prihatin karena ini bergulir di pengadilan. Kalau mereka divonis penjara, kita sangat sedih sekali. Padahal mereka itu tidak salah. Mereka melakukan pembakaran bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kepentingan warga desanya sendiri," tuturnya.

Bupati Seruyan itu, kini berharap untuk ketiga perangkat desa itu, mereka bisa memperoleh keringanan hukuman.

"Kita berharap penuhnya kalau bisa mereka itu bisa dibebaskan dari hukuman. Kalau pun pihak pengadilan memberikan vonis, setidaknya hanya berupa vonis hukuman percobaan saja," harap dia. (PARNEN/B-11)