BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukamara menyosialiasikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada siswa SMKN 1 Sukamara, Kamis (16/3/2017).
"Dalam undang tersebut dijelaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan," kata Kepala Disnakertrans Sukamara, Evy Andriani yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu.
Menurut Evy, saat ini masalah pengangguran merupakan isu global dan harus ditangai secara terintergrasi, profesional, dan proporsional. Supaya jumlah pengaguran di Kabupaten Sukamara dapat diatasi dan tidak semakin bertambah.
"Karena kegagalan dalam penanganan masalah penanggulangan akan berimplikasi luas terhadap kondisi sosial, ekonomi, politik, hukum, keamanan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Dikatakannya pula, Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 27, tegas menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak. Untuk itu, Disnakertrans Sukamara akan berusaha agar masyarakat mendapatkan imbalan dan perlakukan yang layak. (NORHASANAH/B-3)








