BORNEONEWS, Kuala Kurun- Hingga saat ini sebagian pegawai tidak tetap (PTT) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, belum menerima gaji yang menjadi hak mereka.

"Sampai saat ini kami belum menerima gaji," ujar salah seorang PTT yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada borneonews.co.id saat mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu, Kuala Kurun, Kamis (16/3/2017).

PTT lainnya yang juga meminta namannya tidak dipublikasi, menuturkan bahwa dirinya sudah melaksanakan tugas sejak awal 2017. Namun hingga Maret ini belum menerima gaji dari Pemkab Gunung Mas.

"Sudah hampir tiga bulan bekerja pada 2017 ini. Namun masih belum menerima gaji. Padahal, gaji sangat diperlukan untuk biaya hidup. Semoga saja gaji kami cepat dibayar," ucapnya.

Informasi yang dihimpun Borneonews, tidak semua PTT belum menerima gaji. Sebab ada sebagaian yang sudah menerima. Proses pembayaran gaji PTT sendiri tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. (EPRA SENTOSA/B-3)