BORNEONEWS, Sukamara – Pengumuman hasil pelaksanaan uji kompetensi atau assessement yang diikuti 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara akan segera dipublikasikan.
“Pengumuman hasil pelaksanaan assessment yang digelar pekan lalu akan disampaikan Senin (20/3/2017) awal pekan depan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Yan Suharyono, Kamis (16/3/2017).
Dia mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi seharusnya diikuti 24 ASN, sesuai daftar jumlah peserta. Namun hingga hari pelaksanaannya, hanya 23 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Satu ASN tidak hadir saat pelaksanaan tes. Saat kita hubungi yang bersangkutan memang menyatakan tidak bisa ikut,” ujar Yan Suharyono.
Untuk pelaksanaan assessement bagi 23 ASN setingkat pejabat eselon IIIA ini, pemkab bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Jawa Timur. Seluruh peserta menjalani beberapa rangkaian tes.
“Ada tes tertulis, tes wawancara dan beberapa rangkaian tes lainnya. Pejabat yang lolos akan mengisi jabatan kepala SKPD yang saat ini masih kosong,” pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)








