BORNEONEWS, Sukamara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menolak tukar guling wilayah di perbatasan yang ditawarkan Pemkab Lamandau. Di sisi lain, Lamandau menyampaikan keberatan atas tata batas dengan Sukamara ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Chairuddin mengatakan untuk menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Sukamara dengan Kabupaten Lamandau, ada upaya yang ditawarkan Lamandau untuk menukar dengan wilayah lainnya.
“Atas tawaran tersebut Pemkab Sukamara tetap menolak. Wilayah yang ditawarkan untuk masuk wilayah Sukamara masih berstatus kawasan Hutan Produksi (HP),” kata Chairuddin, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, melalui Surat Penegasan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebenarnya wilayah Kabupaten Sukamara sudah berkurang. Tetapi Sukamara tetap menerima isi surat penegasan tersebut.
"Kami tetap berpegang pada surat penegasan dari gubernur terkait tata batas dengan Kabupaten Lamandau,” ucapnya.
Chairuddin mengatakan, wilayah yang ingin ditukar Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Sukamara adalah wilayah yang memiliki perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
"Itu sebabnya mereka bersikeras untuk memasukan wilayah tersebut ke kabupaten mereka." terang Chairuddin.(NORHASANAH/B-11)








