BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengusaha atau pemilik bangunan tempat penangkaran sarang walet di Kota Palangka Raya disebut main kucing-kucingan dengan pemerintah, khususnya terkait proses perizinan.

"Selama ini ada kesan para pengusaha penangkaran sarang burung walet, selalu akal-akalan dan main kucing-kucingan untuk menutupi usahanya itu," kata M Zaini, camat Pahandut kepada Borneonews, Kamis (16/3/2017).

Akibat aksi itu, Pemerintah Kecamatan Pahandut bahkan tidak memiliki data mengenai jumlah bangunan tempat sarang walet. Padahal secara kasat mata, jumlahnya sangat banyak.

"Ketika ada yang mengubah fungsi atau peruntukan bangunan dari ruko atau rumah menjadi sarang walet, tidak ada satu pun yang melaporkan kepada kita. Inilah kesulitan yang kita hadapi selama ini," kata Zaini.

Menurutnya, sikap para pemilik bangunan walet yang suka kucing-kucingan menunjukan bahwa mereka tidak akan jujur dalam melaksanakan kewajiban, bahkan enggan melaksanakannya.

"Bisa saja mereka beralasan bangunan itu baru rencana atau belum panen, jadi sulit melaporkan atau mengurus perizinan maupun bayar pajak terlebih dahulu. Jadi semuanya penuh intriks," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)