BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas Lurand menyampaikan bahwa saat ini jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sebanyak 3.546 orang.

"Jumlah itu terdiri dari jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan stuktural," ungkap Lurand saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2017).

Ia menyampaikan, meski jumlah abdi negara saat ini telah mencapai 3.546 orang, Gunung Mas masih kekurangan PNS. Pasalnya, ada beberapa jabatan yang tidak memiliki staf PNS.

"Kebijakan dari pemerintah daerah mengatasi kekurangan ASN ialah dengan mempekerjalan pegawai tidak tetap (PTT)," sebut Lurand.

Menurutnya, sejauh ini keberadaan PTT cukup membantu tugas-tugas pelayanan yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD). (EPRA SENTOSA/B-3)