BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng) Sugianto Sabran berulangkali marah dengan karena begitu mudah tongkang bermuatan batubara lolos dan itu kerap terjadi di perairan Barito, wilayah Kalteng. Khusus di Sungai Barito, Sugianto tegas meminta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), tidak main mata dengan pelaku bisnis transportasi tambang.

Ini karena ada oknum yang berupaya meloloskan berbagai cara, dan ada pula yang diakibatkan lemahnya komitmen para pihak terutama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dan Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP).

Ia meminta komitmen dari pihak otoritas pelabuhan di pintu keluar Kalteng tersebut, untuk menghormati upaya pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan tidak mudah meloloskan tongkang lewat tanpa rekomendasi pengangkutan dan penjualan minerba.

“Tanpa rekomendasi yang dikeluarkan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KSOP/KUPP Rangga Ilung jangan sampai meloloskan tongkang keluar, jangan bolehkan dia berlayar. Ini harus dilakukan untuk penyelamatan SDA Kalteng sebelum bayar royaltinya kepada pemerintah,” tegas Gubernur Sugianto kepada Borneonews, Kamis (16/3/2017).

Sugianto tidak main-main dengan hal ini. Ia mengikat komitmen itu dengan perjanjian kesepakatan tertulis dengan Kepala KUPP Rangga Ilung, Ruslan Fariadi. Ia tidak ingin terjadi kecolongan yang terus berulang sehingga daerah dirugikan akibat tidak bayarnya royalti kepada Pemprov Kaleng akibat ulah oknum yang meloloskan dengan berbagai cara.

Sugianto pun blak-blakan membeberkan modus penjarah royalty tersebut, antara lain misalnya satu dokumen dipakai untuk lewatnya tongkang secara berulang sampai dua atau tiga kali. Ada pula dokumen rekmendasi yang di-scan, sehingga seolah sudah bayar royalty padahal belum. Dan ada juga yang tidak mengantongi bukti bayar royalti tetapi diloloskan melewati pos Rangga Ilung. (M ROZIQIN/B-8)