BORNEONEWS, Palangka Raya – Selama ini kepala daerah di kabupaten/kota ‘kurang teriak’ dalam pengamanan potensi pajak dan retribusi, sehingga banyak lost potensi PAD-nya. Seandainya mereka getol, yang diraup cukup maksimal karena besar kemungkinan wajib pajak terutama kalangan pengusaha, akan menaati ‘kegarangan’ bupati/walikota.
“Kalau bupatinya ikut teriak seperti dilakukan Gubernur Kalteng itu, pasti akan lampaui target dari ekspektasi pendapatan daerah yang ditargetkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Badan Keuangan Daerah Pemprov Kalteng, Kaspinor, Jumat (17/3/2017).
Dia mencontohkan apa yang terjadi di Kabupaten Murung Raya, setelah dia sempatkan mengecek kantor Samsat di sana saat kunjungan kerja gubernur kemarin, dari target 15% pada triwulan pertama, kini sudah mencapai 40% setelah digembor-gemborkan pentingnya balik nama kendaraan dari plat non-KH menjadi KH.
“Pajak dari bahan bakar minyak (BBM) juga sudah sampai 18% kondisi sekarang ini. Nah, kalau disuarakan lagi di semua kabupaten/kota tentu akan lebih maksimal lagi dan pastai terlampaui targetnya. Jadi tidak hanya provinsi saja yang bergerak,” tandasnya. (ROZIQIN/B-6)








