BORNEONEWS, Sampit - Guna menormalisasi drainase di Jalan Jenderal Sudirman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur melalui dinas terkait melakukan penggalian dan pembongkaran lapak hingga jembatan yang berada di atas drinase.

Seperti jembatan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Sebab, kondisi jembatan menghambat kelancaran drainase.

Sekretaris Dinas Budpar Kotim Ellena Rosie mengatakan, sudah menerima surat dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terkait jembatan di depan kantor tersebut, yang mengganggu aliran drainase.

"Kami sudah menerima surat pemberitahuan untuk pembongkaran jembatan itu,” ujar Rosie, Jumat (17/3/2017).

Menurutnya, pembongkaran dilakukan Kamis (16/3/2017) sore Dinas PUPR dan Satpol PP atas sepengetahuan Bupati Kotim, Supian Hadi.

“Karena aset negara harus ada prosedurnya, kami meminta persetujuan dulu. Tapi sepertinya pihak yang membongkar juga sudah ada komunikasi juga dengan bupati, ya memang harus dibongkar,” pungkas Rosie. (NOOR ANNISA/B-11)