BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah Terminal khusus (Tersus) di Kalimantan tengah (Kalteng) ternyata mencapai 113 unit. Tersus yang merupakan pelabuhan yang didirikan oleh perushaaan untuk memuluskan usahanya mengangkut hasil produksinya itu, tidak semuanya beres dalam perizinannya alias belum semua clear and clean (CnC).

Identifikasi yang dilakukan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng, Tersus yang CnC cuma 38 unit saja. “Jumlah total hasl rekapitulasi mencapai 113 Tersus, tetapi yang sudah CnC hanya 38 unit saja,” kata Asisten Administrasi Umum, I Kethut Widhie Wirawan kepada Borneonews, Jumat (17/3/2017).

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, juga membeberkan adanya banyak Tersus yang belum CnC namun terus beroperasional. Diantaranya yang masih proses rekomendasi gubernur sebanyak 70 Tersus dan Berkas tidak lengkap sebanyak 34 Tersus.

“Sedangkan yang proses di Kemenhub sebanyak 29 unit dan yang proses di pemerintahan kabupaten/kota ada 11 unit,” terang Kepala Dishub Kalteng M Hatta. (M ROZIQIN/B-8)