BORNEONEWS, Kasongan - Warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan berharap kepada pemerintah segera membagikan sertifikat lahan mereka. Pasalnya mereka sudah menempati di lokasi itu sejak 10 tahun yang lalu.
"Kami sudah sering memperjuangkan terkait sertifikat lahan kami di UPT Buntut Bali itu, tapi meski kami sering demo namun belum ada hasilnya, sebab sampai sekarang sertifikat lahan di UPT Buntut Bali tak juga kunjung dibagikan," tutur Tino, warga UPT Buntut Bali saat berada di Kasongan, Jumat (17/3/2017).
Tino mengaku ia berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah. Pada 2007 silam ia bersama anak istrinya berangkat ikut transmigrasi dan ditempatkan di UPT Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan ini.
"Tapi sampai 10 tahun ini kami menempati lokasi, kami belum mendapatkan sertifikat lahan itu, padahal warga UPT Hiyang Bana Kecamatan Tasik Payawan yang baru empat tahun menempati lokasi, sertifikat lahan mereka sudah dibagikan," katanya.
Tino mengaku belum dibagikannya sertifikat lahan dan pekarangan oleh pemerintah itu membuat warga UPT Buntut Bali sejauh ini sudah beberapa kali menggelar aksi demo damai, baik di Kantor Dinas Sosial dan Transmigrasi maupun Kantor Bupati Katingan.
Akan tetapi meski juga ada demo itu, namun pemerintah belum bisa mengeluarkan sertifikat lahan warga transmigran tersebut.
"Harapan kami pemerintah bisa segera membagikan sertifikat lahan kami, sebab sebelumnya kami dijanjikan selain dapat rumah dan pekarangan juga dapat lahan usaha plus sertifikat tanahnya kalau sudah menempati lokasi lebih dari 3 tahun, sementara kami sudah 10 tahun tapi sertifikat lahan belum juga dibagikan," imbuh Tino. (ABDUL GOFUR/B-5)








