BORNEONEWS, Muara Teweh - Permasalahan tata batas antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, tepatnya di areal konsesi PT Bharinto Ekatama (BEK) yang belum selesai membuat masyarakat Desa Benangin 1 dan 5, Kecamatan Teweh Timur gerah. Ratusan warga melakukan unjuk rasa damai.
Korlap aksi sekaligus Kepala Desa Benangin 1, Yudi Hartono, meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kaltim untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tata batas, karena permasalahan yang belum kelar itu merugikan masyarakat, terutama masyarakat Benangin 1 dan 5.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada manajemen PT BEK untuk menghentikan sementara ekplorasi penambangan batu bara yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Barito Utara, sesuai dengan pemasangan tapal batas oleh Wagub Kalteng pada November 2016 silam yang disaksikan oleh warga Desa Benangin.
"Kami datang ke sini atas kesadaran masyarakat yang merasa dirugikan. Sudah lama kami tahan dan menunggu penyelesaian dari pihak pemerintah, tapi sampai saat ini belum ada hasilnya," tambahnya, Jumat (17/3/2017).
Pihaknya juga meminta kepada manajemen PT BEK untuk menghargai segala upaya dan langkah yang dilakukan oleh masyarakat serta Pemkab Barito Utara dan Pemprov Kalteng. (RAMADHANI/B-2)








