BORNEONEWS, Sukamara - Dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Sukamara, empat di antaranya sudah memiliki Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Kantor Kemenag Sukamara Suyarno mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, baik yang ada di kota maupun di pelosok desa.
"Empat kecamatan yang telah memiliki KUA adalah Pantai Lunci, Sukamara, Jelai, dan Balai Riam," tutur Suyarno, Sabtu (18/3/2017).
Menurut dia, adanya KUA di setiap kecamatan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berada jauh dari perkotaan untuk melaksanakan pernikahan.
"Tentunya mereka tidak perlu lagi pergi jauh-jauh untuk ke KUA (di kota) karena di kecamatan sudah ada," sebutnya.
Suyarno melanjutkan, saat ini masih ada satu kecamatan yang belum memiliki KUA yakni di Permata Kecubung.
"Pengajuan pemekaran KUA di kecamatan tersebut sudah kita lakukan sejak tahun 2011 lalu. Namun, saat ini masih belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN)," sebutnya.
Kepala Kemenag Sukamara berjanji akan terus berupaya agar pembukaan cabang KUA di Kecamatan Permata Lecubung bisa segera terealisasi. (NORHASANAH/B-3)








