BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sukamara menargetkan sebanyak 445 rumah tak layak huni dapat menerima bantuan Program Bedah Rumah di tahun 2017 ini.

“Tahun ini kita memang memiliki target (bedah rumah), tetapi untuk kepastian jumlahnya masih menunggu surat dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) RI," kata Kepala Dinas PRKP Sukamara, Arif Rahman Hakim, Senin (20/3/2017).

Menurutnya, rumah yang mereka usulkan untuk mendapat bantuan tersebut dinilai tidak layak huni. Sehingga melalui program ini, bisa diperbaiki menjadi rumah layak huni.

“Jumlah tersebut sesuai dengan data yang kita miliki saat ini. Kita tetap akan melakukan pendataan bagi rumah yang membutuhkan perbaikan," kata dia. 

Rahman menuturkan, untuk bantuan yang akan disalurkan nantinya tidak berupa uang tunai. Melainkan material bangunan menyesuaikan kebutuhan rumah yang akan dibedah.

“Setiap rumah tangga akan menerima bantuan sebesar Rp10 juta. Dan tahun ini kita akan prioritaskan masyarakat yang tinggal di Kelurahan Padang,” kata dia.

Ditambahkannya, di Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara terdapat wilayah kumuh, dan banyak rumah yang dianggap masuk kriteria untuk penerima bantuan bedah rumah. (NORHASANAH/B-11)